08111280842 info@jualbatubara.com
Pilih Laman
Jual Batu Bara Jakarta

Jual Batu Bara Jakarta

 

Jual Batu Bara Jakarta

 

Bisnis jual batu bara Jakarta memang masih sangat menguntungkan hingga detik ini. Bahkan bisnis pertambangan ini menjadi salah satu sektor yang menghasilkan keuntungan paling besar dari bisnis lainnya.

 

Mengingat masih banyak negara di seluruh dunia yang menggunakan batu bara sebagai sumber energinya. Sehingga, permintaan atas material galian bernilai ekonomis ini masih sangat tinggi.

 

Maka tidak heran saat ini banyak pengusaha yang ingin berkecimpung dalam bisnis menjanjikan ini. Bahkan bagi investor, menanam modal pada bisnis ini menjadi salah satu tujuan terbesarnya.

 

Tapi yang harus Anda tahu adalah dalam memulai bisnis ini tidak mudah. Anda perlu memiliki izin usaha pertambangan khusus. Izin tersebut juga harus sesuai dengan kegiatan bisnis anda.

 

Perizinan tersebut yaitu IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi. Hal ini sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 76 UU No 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

 

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai jenis perizinan tersebut dalam bisnis pertambangan, maka simak pembahasan berikut. Sebab, kami sudah merangkumnya untuk Anda.

 

Perizinan Jual Batu Bara Jakarta IUP Eksplorasi

 

IUP Eksplorasi merupakan izin untuk melakukan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, serta studi kelayakan pertambangan. Pihak yang berhak mendapatkan IUP Eksplorasi adalah badan usaha, koperasi, dan perseorangan.

 

Dengan catatan pihak jual batu bara Jakarta tersebut sudah memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Hal ini sudah tercantum dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Menurut UU Minerba, masa berlaku IUP Eksplorasi untuk pertambangan batu bara adalah selama 7 tahun. Ketentuan lainnya adalah pihak pemegang IUP harus melaporkan hasil galiannya kepada pihak pemberi IUP.

 

Menurut pasal 23 PP No 23 Tahun 2010 untuk memperoleh IUP Eksplorasi, pemohon harus memenuhi berbagai persyaratan. Yaitu persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial.

 

Syarat administratif mineral logam dan baru bara badan usaha mencangkup surat permohonan, susunan direksi pemegang saham, surat keterangan domisili. Untuk koperasi Anda harus melampirkan profil koperasi.

 

Untuk persyaratan teknis, mencangkup daftar riwayat hidup dan pernyataan bahwa pekerja penambangan sudah profesional. Serta melampirkan peta IUP yang lengkap dengan batas koordinat geografis.

 

Sedangkan syarat lingkungan berupa pernyataan bahwa Anda akan memenuhi ketentuan peraturan lingkungan hidup. Terakhir adalah syarat finansial yang terdiri dari bukti kesungguhan pelaksanaan dan bukti pembayaran lain.

 

Perizinan Jual Batubara Jakarta IUP Operasi Produksi

 

Tujuan pemberian IUP Operasi produksi adalah untuk melaksanakan kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, serta penjualan hasil pertambangan.

 

Pemberian IUP ini kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi sebelumnya. Sebab, pada Pasal 77 UU Minerba menyatakan bahwa pemilik IUP Eksplorasi juga memiliki IUP Operasi Produksi.

 

Persyaratan untuk memperoleh IUP Operasi Produksi sama saja seperti pada IUP Eksplorasi. Sebab, pengajuan IUP tersebut memang sekaligus dalam satu waktu. Sehingga, Anda tidak perlu menyiapkan berkas yang terlalu banyak.

 

Pada Pasal 83 UU Minerba menjelaskan hubungan luas wilayah antara WIUPK Eksplorasi dengan WIUPK Operasi Produksi, yaitu:

 

  1. Luas 1 WIUPK Eksplorasi untuk pertambangan batu bara memiliki batas maksimal seluar 50.000 hektare. Setengahnya dari pada area eksplorasi mineral logam yaitu seluas 100.000 hektare.
  2. Luas 1 WIUPK Operasi Produksi pertambangan batu bara memiliki batas maksimal 15.000 hektare. Sedangkan untuk mineral, batas luas maksimalnya adalah 25.000 hektare.

 

Jika Anda memang tertarik berkecimpung dalam bisnis pertambangan, maka pastikan sudah mengurus semua perizinan tersebut. Tanpa perizinan tersebut, kegiatan pertambangan menjadi ilegal.

 

Meski memiliki risiko dan modal yang besar, tapi jika semuanya berjalan lancar maka keuntungannya sangat menggiurkan. Dengan demikian Anda dapat membuka tempat jual batu bara Jakarta yang tepat.

 

 

Baca Juga : Jasa Jual Tambang Batubara

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

Hubungi Kami

Call / WA : 082135723994

Email : info@jualbatubara.com